Sepuluh (10) Dasar Setiap Ilmu (Mabadi ‘Asyrah)

low angle photography of cranes on top of building

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, kami akan menuliskan kepada anda beberapa hal untuk mengenalkan sebuah cabang ilmu al Qur’an yang langka namun mulai semarak di akhir-akhir ini. Ilmu itu adalah ilmu Qira’at. InsyaAllah secara bertahap, kami akan menghadirkan tulisan berseri tentang cabang ilmu ini. Kami berharap, Allah mencatat apa yang kami lakukan ini, termasuk diantara usaha menjaga al Qur’an yang merupakan ibadah mulia. 

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, penjelasan awal tentang ilmu ini akan sangat baik jika kita memulainya dari mabadi ‘asyrah. Apa itu mabadi ‘asyrah?. Mabadi ‘asyrah adalah 10 hal dasar yang sangat penting untuk diketahui sebelum kita mempelajari cabang ilmu apapun sehingga tergambar dengan jelas dalam benak kita ilmu tersebut adalah ilmu yang menarik dan pantas untuk kita pelajari atau tidak.

1. Nazham Mabadi ‘Asyrah

Mabadi ‘asyrah dirangkum oleh Syaikh Abul ‘Urfan Muhammad bin ‘Ali ash Shobban (1206 H) (محمد بن علي الصبان، أبو العرفان) dengan nazhamnya yang terkenal,

إِنَّ ‌مَبادِئ ‌كُلِّ ‌فَنٍّ عَشَرَهْ … الحَدُّ وَالْمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّمَرَهْ

Sesungguhnya mabadi’ / dasar setiap cabang ilmu ada 10 … (الحَدُّ) definisi, (الْمَوْضُوعُ) tema pembahasan, kemudian (الثَّمَرَهْ) buah / manfaat mempelajari ilmu tersebut.

وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالوَاضِعْ … وَالاِسْمُ الِاسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعْ

dan (نِسْبَةٌ) nilai / hubungan cabang ilmu itu dengan ilmu yang lain, (فَضْلُهُ) keutamaan ilmu itu, (الوَاضِعْ) peletak dasar pertama … (الاِسْمُ) nama ilmu tersebut, (الِاسْتِمْدَادُ) sumber-sumber pengambilan ilmu, (حُكْمُ الشَّارِعْ) dan hukum mempelajari ilmu tersebut.

مَسَائِلٌ والبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى … وَمَنْ دَرَى الجَمِيعَ حَازَ الشَّرَفَا

(مَسَائِلٌ) Masalah-masalah yang dibahas oleh ilmu tersebut, menguasai sebagian sudah mencukupi … namun barangsiapa yang menguasai seluruhnya akan mendapat kemuliaan [1]

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, kita mengetahui dari nazham ini bahwa ada 10 dasar penting yang harus kita pelajari agar kita memahami tentang cabang ilmu tersebut: (1) definisi , (2) ruang lingkup tema pembahasan, (3) manfaat mempelajari, (4) nilai dan kaitan dengan ilmu lain, (5) keutamaan ilmu tersebut, (6) peletak dasar pertama ilmu tersebut, (7) nama ilmu tersebut, (8) dasar pengambilan ilmu tersebut, (9) hukum mempelajari ilmu tersebut, (10) pembahasan masalah-masalah. Setelah kita mengetahui nazham 10 mabadi, mari kita mempelajari makna setiap mabadi dan kaitannya dengan ilmu qira’at yang akan kita pelajari.

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, urutan nazham ini tidak menunjukkan urutan yang perlu kita ketahui dalam sebuah cabang ilmu. Urutan yang lebih tepat dalam mabadi ‘asyrah adalah sebagai berikut, (1) nama ilmu, (2) batasan ilmu / definisi, (3) ruang lingkup pembahasan ilmu, (4) hukum mempelajari ilmu tersebut, (5) sumber pengambilan dalil ilmu, (6) nilai dan kaitan dengan ilmu lain, (7) keutamaan mempelajari ilmu tersebut, (8) manfaat mempelajari ilmu tersebut ,(9) peletak dasar pertama ilmu tersebut, (10) masalah yang dibahas dalam ilmu tersebut. [2] Mungkin inilah yang dimaksud oleh Syaikh Abul ‘Urfan ash Shobban

والبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى … وَمَنْ دَرَى الجَمِيعَ حَازَ الشَّرَفَا

Sebagian sudah mencukupi dan namun barang siapa yang menguasai semuanya akan mendapat kemuliaan

Penjelasan urutan ini adalah sebagai berikut, Jika kita ingin mempelajari ilmu apapun, maka hal pertama yang kita ketahui adalah dengan mengenal nama ilmu itu (الاسم). Setelah kita mengenal ilmu itu, maka kita perlu mendapatkan gambaran awal tentang ilmu itu. Untuk mengetahui gambaran sebuah ilmu kita perlu definisi atau batasan (الحد). Setelah mengenal batasan dan definisi sebuah ilmu, kita perlu mengetahui apa yang akan dibahas ilmu tersebut secara global. Inilah yang dimaksud ruang lingkup pembahasan ilmu (موضوع العلم). Setelah itu kita perlu mengetahui manfaat mempelajari ilmu tersebut (الثَّمَرَهْ). Setelah itu kita perlu mengetahui hukum mempelajari ilmu tersebut (حكم الشارع). Hukum terhadap sesuatu adalah cabang dari gambaran sesuatu (تصورهِ). Kita mengetahui hukum, bertujuan untuk memprioritaskan ilmu. Jadi kita perlu sibuk dengan ilmu yang hukumnya wajib sebelum yang mandub, atau fardhu ‘ain sebelum yang fardhu kifayah. Setelah itu kita perlu mengetahui apakah ilmu itu memiliki dasar dari cabang ilmu lain sebelumnya atau tidak, jika ada maka kita perlu mengetahui ilmu apakah itu. Ini disebut dengan istimdad (الاستمداد). Ini juga terkait dengan ilmu lain yang menjadikan ilmu yang akan kita pelajari sebagai dasar sebelum mempelajari ilmu itu, ini dinamakan imdad (إمداد العلم). Setelah itu kita perlu mengetahui kedudukan ilmu ini dibanding ilmu yang lain (نسبة العلم). Setelah itu kita perlu untuk mengetahui keutamaan dan kemuliaan ilmu ini dibanding dengan seluruh ilmu yang ada. Setelah itu kita perlu mengetahui manfaat dan faidah mempelajari ilmu tersebut agar memunculkan keinginan, memotivasi untuk mempelajari ilmu tersebut. Setelah itu kita perlu mengenal siapa yang telah mengeluarkan ilmu tersebut dari hati dan pemahaman ke dalam bentuk tulisan dengan mengenal yang pertama kali menulis tentang ilmu tersebut. Setelah itu, barulah kita memulai membahas masalah demi masalah secara tekun untuk menguasai ilmu tersebut. [2]

Pada zaman ini banyak sekali yang keliru dalam mempelajari ilmu. Mereka kebanyakan mempelajari masalah-masalah dalam sebuah ilmu terlebih dahulu sebelum mempelajari mabadi’ 9 sebelumnya sehingga menghasilkan landasan dan motivasi belajar yang kurang baik.

2. Manfaat apa yang diperoleh dengan mempelajari mabadi ‘asyrah?

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, ketika kita memulai dari mabadi ‘asyrah sebelum mempelajari sebuah ilmu, maka kita mendapatkan gambaran ilmu yang menyeluruh sebelum kita mendalaminya dan mampu mempelajarinya dengan itqon (sempurna). Belajar sebuah ilmu hingga mampu menguasai dan mengamalkannya dengan baik membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Investasi waktu kita dengan mempelajari mabadi’ sebuah cabang ilmu dengan baik membuat kita tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya ketika kita tidak termotivasi, atau bahkan merasa bahwa ilmu yang sedang kita pelajari kurang penting untuk kita pelajari pada saat-saat kita sekarang.

Selesai ditulis dirumah Ibu, Joyoraharjo IX, nomor 15, Merjosari, Lowokwaru, Malang, pada hari Senin, 21 November 2023, pukul 05:06

Referensi

[1] Iman bintu Salim Qabus [إيمان بنت سالم قبوس] , 1436 H, al Istidrak al Ushuli Dirasatu Ta’shiliyyah Tathbiqiyyah ‘Alal Mushonnafat al Ushuliyyah minal Qarni ats Tsalits ilal Qorni ar Rabi’ ‘Asyar Hijriya [الاستدراك الأصولي دراسة تأصيلية تطبيقية على المصنفات الأصولية من القرن الثالث إلى القرن الرابع عشر هجريا], Thesis Doktor, : Fakultas Syari’ah dan Dirasat Islamiyyah, Universitas Ummul Qura, Kerajaan Saudi Arabia, halaman 31.

[2] Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim al ‘Ashimi (1392 H), 1397 H , Hasyiyah ar Roudhul Murobba’ Syarh Zadul Mustaqni’, 1 dari 7 jilid, : tanpa penerbit, halaman 8.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top