Definisi Ilmu Qiraa’aat

fence on grass field

Sahabat Akademi alMalanji dan Sahabat Kurmaqu, Syaikh Abul ‘Urfan Muhammad bin ‘Ali ash Shobban (1206 H), hal pertama yang perlu kita ketahui dalam mabadi’ ‘asyrah adalah definisi (الحَدُّ). Sekarang mari kita simak pembahasan tentang definisi ilmu qira’aat agar tergambar kepada kita tentang ilmu ini.

Oya, bagi sahabat yang belum menyimak pembahasan sebelumnya agar mendapatkan pemahaman yang utuh bisa menyimak pembahasan pada tautan berikut ini:

  1. Pendahuluan: Tentang Mabadi ‘Asyrah Ilmu. -> Klik Disini <-
  2. Definisi Ilmu Qiraa’aat -> Klik Disini <-

a. Definisi Ilmu Qira’aat Secara Bahasa:

Qiraa’aat (القراءات) secara bahasa adalah jamak dari qiraa’atun (قراءة) yang merupakan mashdar dari kata (قرأ، يقرأ، قراءة) yang bermakna kumpulan. Dinamakan al Qur`an karena mengumpulkan surat-surat [madkhol fi ulumil qira’at]. Namun ada juga yang mengartikan al Qur`an adalah sesuatu yang dibaca (متلو) [1]. Dari penjelasan ini bisa kita simpulkan 2 makna qiraa`atun: (1) sesuatu yang dibaca; (2) sesuatu yang dikumpulkan.

b. Definisi Ilmu Qira’aat Secara Istilah:

Imam Ibnul Jazari mengatakan:

أَدَاءِ كَلَِمَاتِ الْقُرْآنِ وَاِخْتِلاَفِهَا بِعَزْوِ النَّاقِلَةِ . خَرَجَ النَّحْوَ وَاللُّغَةَ وَالتَّفْسِيرَ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ

“Ilmu Qira’at adalah ilmu bagaimana membaca kata-kata dalam al-Qur’an beserta perbedaannya dengan menyandarkannya pada penukilnya (yaitu imam Qira’at). Yang tidak termasuk ilmu ini adalah ilmu nahwu, bahasa, tafsir dan yang serupa” [2]

sedangkan ad-Dimyathi mengatakan:

عِلْمٌ يُعْلَمُ مِنْهُ اِتِّفَاقُ النَّاقِلِينَ لِكِتَابِ اللهِ تَعَالَى وَاِخْتِلاَفُهُمْ فِي الْحَذْفِ وَالْإِثْبَاتِ وَالتَّحْرِيكِ وَالتَّسْكِينِ وَالْفَصْلِ وَالْوصلِ ، وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ هَيْئَةِ النُّطْقِ وَالْإِبْدَالِ وَغَيْرِهِ مِنْ حَيْثُ السَّمَاعِ

“Sebuah ilmu yang dapat diketahui dari ilmu itu kesepakatan para penukil kitabullah (imam qira`ah) dan juga perbedaan mereka seperti hadzf, itsbat, tahrik, taskin, fashl, washl dan selain itu dari bagaimana cara mengucapkan suara, ibdal, dan selainnya yang didapatkan dengan cara sama’ (mendengar) ” [1]

Ibnul Jazari juga menyatkan bahwa seorang muqri’ adalah orang yang meriwayatkan kembali al Qur’an dengan cara sama’ dan musyafahah. Tidak disebut muqri’ jika tidak meriwayatkan secara sama’ dan musyafahah. [2]

Abul Hayan al Andalusi menjelaskan tentang definisi ilmu qiraa`at dengan berkata,

عِلْمُ يُبْحَثُ فِيهِ عَنْ كَيْفِيَّةِ النُّطْقِ بِأَلْفَاظِ الْقُرْآنِ

“Ilmu yang dibahas didalamnya cara mengucapkan lafazh-lafazh dalam al Qur’an” [3]

Badruddin az Zarkasyi menjelaskan tentang definisi ilmu qira`aat dengan berkata,

الْقُرْآنُ هُوَ الْوَحْيُ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ لِلْبَيَانِ وَالْإِعْجازِ ، وَالْقِرَاءَاتُ هِي اِخْتِلاَفُ أَلْفَاظِ الْوَحْيِ الْمَذْكُورِ فِي كِتَبِةِ الْحُروفُ أَوْ كَيْفِيَاتِهَا مِنْ تَخْفِيفٍ وَتَثْقِيلٍ وَغَيْرِهَا

“al Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai penjelasan dan mukjizat. Sedangkan Qiraa`aat adalah perbedaan lafaz wahyu yang disebutkan dalam kitabullah baik huruf, maupun cara mengucapkanya seperti takhfif, tatsqil dan selainnya” [3]

Abdul Fattah al Qadiy menjelaskan tentang definisi ilmu qiraa`aat dengan mengatakan:

عِلْمٌ بِعُرْفِ بِهِ كَيْفِيَّةُ النُّطْقِ بِالْكَلِمَاتِ القُرْآنِيَّةِ ، وَطَرِيقُ أَدَائِهَا اِتِّفَاقًا وَاِخْتِلَافًا ، مَعَ عَزْوِ كُلِّ وَجْهٍ إِلَى نَاقِلِهِ

“Ilmu yang diketahui dengannya cara mengucapkan kata-kata qur`aniyyah, dan cara membacanya baik yang sepakat atau berbeda dengan menyandarkan setiap wajah (bacaan) pada penukilnya.“ [3]

c. Kesimpulan Ilmu Definisi Qira’at

Dari penjelasan ini dapat kita simpulkan beberapa hal:

  • Ilmu qiraa’aat mencakup ilmu tentang pengucapan lafazh al Qur’an, ilmu tentang cara menulis al Qur’an, kesepakatan dan perbedaan terkait penukilan al Qur’an, penyandaran setiap pengucapan kepada para penukilnya, serta membedakan periwayatan yang shohih atau tidak dari penukilan al Qur’an. [3]

  • Qira’aat adalah jamak dari kata qira’ah.

  • Cara belajar ilmu qira’ah adalah dengan sama’ dan musyafahah kepada guru. Pemula hendaknya mempelajari degan ifrod 3 qiro’ah, setelah itu baru musyafahah qira’ah yang mudah dan masyhur di daerah sekitarnya.

  • Qira’at adalah ilmu cara membaca kata-kata dalam al Qur’an baik yang para ulama sepakat dan yang berbeda pendapat.

  • Setiap qira’ah harus dinisbahkan kepada imam ahli qira’ah.

  • Banyak istilah-istilah ilmu Qiraa’at, antara lain: hadzf, itsbat, tahrik, taskin, fashl, washl dan selain itu dari bagaimana keadaan mengucapkan suara, ibdal,

  • Yang tidak termasuk cakupan ilmu ini: Nahwu, Lughoh, Bahasa, dan yang serupa

  • Kita perlu mengetahui para imam qira’ah agar bisa menyandarkan setiap bacaan al Qur’an kepada mereka. Diantara mereka adalah imam qira’ah ‘asyrah sughra dan kubro.

    1. Imam ‘Ashim al Kufi dengan 2 rowinya (Hafsh dan Syu’bah)

    2. Imam Ibnu ‘Amir ad-Dimasyqi dengan 2 rowinya (Hisyam dan Ibnu Dzakwan)

    3. Imam Abu ‘Amr al-Bashri dengan 2 rowinya (ad Duriy dan as Susi)

    4. Imam Ibnu Katsir al-Makki dengan 2 rowinya (al Bazzi dan Qunbul)

    5. Imam Nafi’ al-Madaniy dengan 2 rowinya (Qolun dan Warsy)

    6. Imam Hamzah al-Kufi dengan 2 rowinya (Khalaf dan Kholad)

    7. Imam ‘Ali al-Kisai al-Kufi dengan 2 rowinya (ad Duriy dan al Laitsi)

    8. Imam Abu Ja’far al-Madani dengan 2 rowinya (Ibnu Wardan dan Ibnu Jamaz)

    9. Imam Ya’qub al-Hadhrami dengan 2 rowinya (Ruwais dan Rouh)

    10. Imam Khalaf al-Kufi dengan 2 rowinya (Ishaq dan Idris)

Sahabat KurmaQu dan Akademi alMalanji, demikian pembahasan tentang definisi terkait ilmu qira’aat. InsyaAllah berikutnya kita akan mempelajari dengan tema pembahasan dan manfaat mempelajari ilmu Qira’at.

Selesai ditulis oleh Abu Ahmad Ricki al-Malanji di rumah kontrakan TAUD KurmaQu, Villa Bukit Tidar, Blok E, Merjosari, Lowokwaru, Malang, pada hari Sabtu, 25 November 2023, pukul 08:00

Referensi

[1] al-Qudhoh, Muhammad Ahmad Muflih, Ahmad Kholid Syukri, Muhammad Kholid Manshur, 1422 H (2001 M) ,Muqoddimaat fi ‘Ilmil Qiraa`aat, Cetakan ke-1, Amman, Yordania : Dar ‘Ammar, , Halaman 47

[2] Ibnul Jazariy, Abul Khoir Muhammad bin Muhammad (833 H), 1420 H (1999 M) ,Munjidul Muqri`iin wa Mursyiduth Thaalibiin, Cetakan ke-1, Beirut, Libanon: : Darul Kutub al ‘Imiyyah, , Halaman 9

[3] Sirajuddin ‘Umar, Abu Hafsh bin Zainuddin Qasim bin Muhammad al Anshari (937 H), 1432 H (2011 M) ,al Buduruz Zahirah fil Qira`atil ‘Asyril Mutawatirah, Cetakan ke-2, Kuwait : Darun Nawadir lith Thaba’ah wan Nasyr, jilid 1, halaman 24-25

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top